Tiga Bangunan Tua di Bekasi Diusulkan Menjadi Cagar Budaya


Gedung Juang tambun, Foto: Eko/Bekasiurbancity.com

Bekasi,  Bangunan tua atau peninggalan sejarah, mempunyai nilai histori yang tinggi, sangat penting sekali untuk dijaga. Karena bangunan peninggalan sejarah bisa di jadikan sebagai objek wisata maupun sarana edukasi. Di Bekasi sendiri jumlah bangunan peninggalan jaman sejarah cukup banyak. Kondisinya bermacam – macam rupa, ada yang cukup terawat bahkan lebih parah hancur tinggal puing – puing saja.

Ada tiga bangunan tua di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan ditetapkan menjadi cagar budaya.

Bangunan itu diantaranya adalah :

  • Gedung Juang Tambun Selatan,
  • Saung Ranggon dan
  • Kantor Kewedanaan yang saat ini dipakai untuk perpustakaan daerah.

Pengajuan tiga cagar budaya tersebut agar dapat ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Bekasi sebagai bangunan cagar budaya.

“Kami sudah mengirimkan surat ke pemerintah daerah terkait dengan keberadaan bangunan berusia tua tersebut agar dapat ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Bekasi sebagai bangunan cagar budaya,” kata Sekretaris Tim Pelestari Cagar Budaya (PCB) Kabupaten Bekasi, Komarudin Ibnu Mikam.

Saat ini, surat tersebut sudah sampai ke bagian hukum agar dapat ditinjau dari segi hukumnya, apabila hal itu sudah selesai maka tinggal ditandatangi oleh Bupati bekasi.

Komar menambahkan, bangunan tersebut juga diakui telah diinventarisir dan masuk kedalam daftar Pusat Pelestari Cagar Budaya (PPCB) Serang sehingga dengan adanya hal tersebut maka ketiga bangunan itu telah memenuhi syarat yang disyaratkan oleh undang-undang untuk dilestarikan.

Sumber: Bekasiurbancity.com

Leave a comment