Uang ucapan terimakasih (grativikasi) terkait penerbitan SK pengangkatan guru sukarelawan menjadi tenaga kerja kontrak (TKK) mengundang perhatian sejumlah pihak. Diantaranya anggota DPRD Kota Bekasi yang meminta Walikota Mochtar Mohammad memberikan penjelasan atas masalah tersebut. Apalagi ketika kampanye lalu walikota memang berjanji akan menaikkan status guru honor menjadi TKK.
Menurut rumor yang berkembang, pungutan yang dilakukan Forum Solideritas Guru Sukarelawan (FSGS) Rp3 juta per guru Sukwan (sukarelawan) tersebut rencananya akan diberikan FSGS kepada walikota sebagai uang ucapan terimakasih (grativikasi) terkait penerbitan SK tenaga kerja kontra (TKK).
“Ini praktek kotor yang melecehkan martabat guru. Saya mendesak wali kota cepat bertindak karena selama ini terkesan diam. Jangan salahkan jika publik berpretensi bahwa aksi FSGS dilindungi. Apalagi ketika kampanye lalu walikota berjanji akan menaikkan status guru honor jadi TKK. Saya akan lihat apakah walikota berani bertindak,” ucap Ketua Komisi A DPRD, Sutriono kepada wartawan Jumat lalu.
Sutriono menyimpulkan adanya intervensi dalam pengeluaran SK, sebab seharusnya pengangkatan guru jadi TKK adalah hak penuh BKD. “Mengapa BKD mau diintervensi FSGS? Seharusnya BKD mengukur ekses yang diakibatkan dengan dikeluarkannya SK itu. Makanya kalau sekarang terjadi pungli semua harus bertanggungjawab,” tegas dia.
Dengan adanya SK pengangkatan guru honor jadi TKK yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daearah (BKD), dewan telah memanggil Kepala BKD Selamat Gumelar. “Selamet mengaku kalau SK-nya telah dikeluarkan untuk FSGS. Makanya dalam menentukan guru mana yang jadi TKK, BKD dibantu FSGS,” katanya. (BeOn/ht)
sumber: BekasiOnline.Com
Filed under: Berita (New) |
Leave a Reply