Menarik Garis Tipis antara Menyayangi dan Memanjakan

Menjadi orangtua bukanlah tugas yang mudah. Apalagi tidak pernah ada buku panduan mengenai proses pengasuhan anak yang bisa berlaku sama untuk setiap anak, sebab setiap anak istimewa dalam caranya masing-masing. Hal itu juga yang seringkali membuat orangtua berlebihan mengekspresikan kasih sayang sehingga terkesan memanjakan. Padahal sikap berlebihan semacam itu justru bisa memicu sikap anak yang tidak mandiri dan kurang menghargai orangtua.

Menyayangi dan memanjakan memang memiliki perbedaan yang sangat tipis. Orang tua kerap merasa ingin membantu saat anak terlihat repot sendiri mengerjakan hal yang harus mereka kerjakan tapi tidak tahu caranya. Akhirnya, orangtua yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Misalnya, saat anak terlihat tidak mampu mengikat tali sepatunya sendiri, maka orangtua pun turun tangan dan mengikatkan tali sepatunya. Sekilas, hal itu tampak seperti mendukung anak tapi pada akhirnya malah memanjakan mereka.

Untuk menghindari anak manja akhirnya banyak orangtua yang berusaha mencegah anaknya manja sejak bayi. Ada yang sengaja merespon saat bayinya menangis atau membiarkannya menghentikan sendiri tangisanannya.

Agaknya bagi sebagian orangtua belum jelas betul apa yang dimaksud memanjakan. Memanjakan, dalam arti membiarkan anak jadi penuntut egois yang tak mau menenggang orang, bukanlah mencintai. Bahkan, keduanya tidak
dapat disamakan.

“Orangtua tidak dapat memanjakan dengan cinta. Cinta adalah energi penerimaan atas siapa diri anak sesungguhnya. Cinta adalah pengertian, belas kasih dan perhatian,” ujar Margaret Paul, PhD. yang menulis buku Do I Have To Give Up Me to be Loved by My Kids? dan Inner Bonding.

Dia menambahkan, anak-anak membutuhkan cinta sama dengan kebutuhannya terhadap makanan dan air. Orangtua dapat mencintai anak ketika tengah bersama-sama, menghabiskan waktu dengan anak, hadir sepenuhnya bersama anak dan mendengarkan anak dengan sungguh-sungguh.

“Pemberian terbesar yang dapat diberikan orangtua pada anak ialah menghargai anak atas apa yang ada didalam diri mereka. Inilah cinta dan tidak ada materi apapun yang dapat menggantikannya,” papar Margaret.

Sebaliknya, manja sama sekali tidak dibutuhkan anak. Margaret memakai istilah memanjakan untuk menggambarkan tindakan orangtua yang memberikan segala sesuatu yagn diinginkan anak dalam tingkatan materi.

Ada tiga tindakan yang masuk dalam gambaran tersebut. Pertama, memberi anak terlalu banyak mainan, kegiatan, makanan dan sebagainya, sehingga membuat anak ketagihan. Kedua, memenuhi semua tuntutan anak dengan mengabaikan kebutuhan orangtua sehingga anak tidak belajar menghargai kebutuhan orang lain. Ketiga, menimbun anak dengan kepemilikan materi sehingga harga diri anak bergantung pda pengakuan orang atas kepemilikannya.

Sesuai Kebutuhan

Bersikap penuh perhatian, belas kasih dan pengertian terhadap anak bukanlah memanjakan, termasuk ketika ia masih bayi. Hal ini ditegaskan pula oleh Ellen Abell, Spesialis penyuluhan dan pengembangan anak dan keluarga yang juga
assistant professor family and child development, University of Auburn, Amerika Serikat.

“Orangtua tidak akan memanjakan bayi dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya kata Abell.

Kebutuhan bayi berhubungan dengan menghilangkan lapar, perlu kenyamanan. Bayi juga perlu sesuatu yagn bisa memberinya rasa aman, ketentraman dan perhatian. Bayi yang belum dapat mencari makan atau memenuhi kebutuhan tersebut, maka ia mencari bantuan melalui tangisan.

“Orangtua yang merespon kebutuhan bayi terhadap kenyamanan dan perhatian bukanlah memanjakan. Mereka justru tengah membangun pondasi yang kuat bagi anaknya agar kelas jadi insan yang cakap dan penuh perhatian,” jelasnya.

Menurut Abell, bayi yang keperluannya direspon dengan penuh kepekaan oleh orangtuanya selama 3-6 bulan pertama biasanya lebih bisa menenangkan diri sendiri dalam beberapa situasi tertentu. Sehingga ia mungkin tidak akan memerlukan perhatian yang sama persis dengan perhatian yang didapat saat usianya lebih muda.

“Bayi usia 7 bulan yang rewel, misalnya mungkin tidak perlu digendong-gendong kesana kemari kalau menangis. Bisa jadi ia malah bisa menenangkan diri sendiri kalau diberi mainan atau diberi kesempatan merangkak-rangkak di
lantai,” tuturnya.

Perlakuan kita terhadap bayi juga perlu berubah mengikuti pertambahan kemampuan bayi melakukan sesuatu sendiri. Cobalah menghindarkan kebiasaaan melakukan hal-hal yang sebenarnya bayi dapat lakukan sendiri. Perkembangan yang sempurna dari seorang anak harus meliputi perkembangan pemikiran, hati dan fisik. Orangtua lebih baik mengenali anak lebih baik, dibandingkan berpikir untuk memperbaikinya untuk menjadi lebih baik.

Sikap orangtua sebaiknya lebih banyak memercayai anak menyelesaikan masalahnya sehinngga mereka lebih percaya diri untuk menghadapi berbagai permasalahannya kelak. Orangtua tidak dapat mengubah diri anak yang sebenarnya. Yang dapat dilakukan orangtua ialah memastikan bahwa anak-anak diberi kesempatan yang maksimal untuk melakukan yang terbaik. rin

Sumber: www.republika.co.id

Penipuan Penerimaan CPNS Bekasi Marak

Kebanyakan korban adalah para guru.

Menjelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Bekasi, sedikitnya delapan orang guru menjadi korban penipuan oknum yang mengaku PNS. Oknum tersebut mengaku bisa meluluskan korban dalam penerimaan CPNS yang akan datang, asalkan memberikan sejumlah uang.

Salah seorang korban, Tuty, guru tenaga kontrak SMA Negeri 8 Bekasi, mengatakan oknum tersebut seringkali menelepon sejumlah guru tenaga kontrak di lingkungan Kota Bekasi. Meskipun tidak menyebutkan indentitas yang jelas, ujar Tuty, oknum tersebut mengaku bisa memuluskan langkah para guru untuk diangkat menjadi PNS, asalkan mengeluarkan uang sebesar Rp 4.952.500.

”Katanya, uang tersebut untuk biaya administrasi,” kata Tuty di Bekasi, Senin (12/10).

Menurut Tuty, uang pelicin itu harus terlebih dahulu dikirim melalui rekening BRI Cabang Bekasi, baru bisa bertatap muka dengan oknum yang bersangkutan. Beruntung, uang tersebut belum sempat ditransfer lantaran dirinya curiga dengan gelagat pelaku.

”Karena saya belum mengenal oknum tersebut,” ujarnya.
Namun, kata Tuty, beberapa orang rekannya yang ingin menjadi PNS, telah menjadi korban dan tertipu uang puluhan juta. ”Bahkan, ada yang sampai mengeluarkan uang Rp 50 juta,” ujarnya.

Tuty menambahkan, untuk meyakinkan korbannya, dalam pembicaraan telepon, oknum tersebut mengatakan akan memberikan jatah PNS tersebut kepada orang lain jika si korban tidak segera mengirim sejumlah uang yang dimintanya. Kasus ini pun segera dia laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Kasubag Mutasi BKD Kota Bekasi, Yulianus, mengatakan dalam penerimaan CPNS mendatang tidak dipungut biaya sepeser pun.
”Semuanya gratis,” katanya menegaskan.

Menurut Yulianus, penggratisan penerimaan CPNS ini untuk mencegah kemungkinan adanya praktik percaloan dalam penerimaan CPNS. Meskipun sudah ada pengumuman bahwa CPNS gratis, kata Yulianus, tetap saja ada oknum yang berpraktik sebagai calo. ”Seperti yang dialami ibu Tuty ini,” ujarnya.

BKD Kota Bekasi, kata Yulianus, meminta pihak-pihak yang akan mendaftar CPNS untuk tidak tertipu iming-iming oknum yang mengaku bisa meluluskan ujian CPNS. Karena, kata dia, penentuan lulus atau tidaknya ujian CPNS, nantinya berdasarkan hasil ujian yang diperiksa oleh perguruan tinggi negeri.

Sejauh ini, BKD telah menerima pengaduan delapan orang yang menjadi korban dengan modus serupa. Ironisnya, beberapa di antara mereka ada yang sudah menyetorkan uang. ”Kebanyakan guru,” jelasnya.

Meskipun belum ditentukan kapan akan dibuka penerimaan CPNS Kota Bekasi, ujar Yulianus, dari 1.500 yang diusulkan, kuota yang diberikan oleh Menpan sebanyak 219 formasi. ”Kebanyakan untuk posisi guru, tenaga teknis, dan tenaga medis,” kata Yulianus.

Sumber: www.republika.co.id

Bekasi Akan Miliki Kantor Imigrasi

Sebelum akhir 2009, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana untuk memiliki Kantor Imigrasi. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Jumat (30/1) lalu, mengatakan beberapa waktu lalu telah ada perwakilan dari Dirjen Imigrasi yang melakukan survei lapangan terkait rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kota Bekasi ini.

Kunjungan perwakilan dari Dirjen Imigrasi ini, menurut Tjandra merupakan bentuk respon positif dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta terkait permintaan Pemkot Bekasi untuk memiliki Kantor Imigrasi tersendiri pada September 2008 lalu. “Kami sudah mengajukan permohonan sejak September tahun lalu. Beberapa waktu lalu sebagai respon dari permohonan kami ini telah ada survei,” katanya.

Untuk kepentingan ini, Pemkot Bekasi telah menyiapkan bekas Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bekasi di Jln. Ahmad Yani Kota Bekasi sebagai Kantor Imigrasi. Lebih lanjut Tjandra mengatakan selama ini wilayah Kota/Kabupaten Bekasi masuk dalam cakupan Kantor Imigrasi Karawang bersama daerah lainnya, seperti Purwakarta. Padahal, berdasarkan data yang ada, pemohon paspor yang berasal dari Kota/Kabupaten Bekasi merupakan pemohon paspor tertinggi, yakni hingga 50%.

Tingginya pemohon paspor dari Kota/Kab. Bekasi, kata Tjandra berkaitan dengan kedua wilayah ini merupakan kawasan industri. “Pembangunan kantor Imigrasi itu sendiri sudah lama sangat diharapkan, karena Bekasi selama ini tidak memiliki kantor itu. Pemoho dari Bekasi harus ke Karawang kalau mau mengurus paspor,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah perumahan yang ada di penuhi warga asing, pemasok TKI, biro perjalanan dan asrama haji. Dari potensi itulah diharapkan kantor imigrasi dapat segera terealisasi di Kota Bekasi.

Sumber: www.pikiran-rakyat.com

Pengoperasian Rusunawa Bekasi Jaya Terganjal Persoalan Perdata

Pengoperasian rusunawa (rumah susun sewa) di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menghadapi masalah. Ini lantaran kontraktor yang mengerjakan pengurugan tanah lokasi perumahan itu, beberapa tahun lalu, digugat secara perdata.

Hingga kini biaya pengurugan tanah yang sudah dibangun rusunawa itu belum dibayar. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pengoperasiannya terhambat. Namun Sekretaris Kota (Sekot) Bekasi, Tjandra Utama, mengatakan, sampai sekarang ini memang belum dioperasikan rusunawa itu, sekalipun sudah terbentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Rusunawa. Namun, tidak ada kaitannya dengan gugatan kontraktor itu, sebab pada dasarnya rusunawa itu sudah bisa dilaksanakan. Hanya saja, sampai sekarang memang belum ditentukan tarif atau sewanya.

Soal pengoperasian rusunawa, kata dia, akan tetap dilanjutkan karena sudah ada penyerahan dari Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Pusat untuk dikelola. Terkait rencana pengoperasian itulah, makanya UPTD dibentuk. “Jadi, tidak ada kaitan gugatan kontraktor itu, dengan belum dioperasikan rusunawa tersebut”, tukasnya, Senin (5/10).

Diakuinya, gugatan kontraktor itu sudah diajukan ke pengadilan terkait belum adanya pembayaran pengurugan sekitar Rp 800 juta. Pengurugan itu sendiri sebenarnya sudah berlangsung beberapa tahun lalu, hanya saja tidak bisa dibayarkan karena kontraktor belum mendapatkan surat perintah kerja (SPK). Tapi langsung mengerjakan pengurugan yang diduga atas persetujuan oknum pejabat. Hanya saja, pemkot tidak bisa membayarkannya karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

Dengan gugatan itu, menurut Tjandra tidak akan memengaruhi rencana pengoperasian rusunawa itu. Biar saja kasus Perdata itu berjalan, sementara sewa-menyewa bisa saja dilaksanakan. Sampai sekarang kondisi Rusunawa memang perlu adanya perbaikan instalasi listrik dan air bersih karena tangan-tangan jahil selama ini. Dan diharapkan bisa segera disewakan terutama setelah ditetapkan uang sewanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi, Rony Hermawan, mengatakan, hendaknya rusunawa itu dioperasikan setelah semua persoalan selesai. Kalau ada masalah hukum, harus dituntaskan kalau memang tidak bisa lagi melalui musyawarah. Jangan sampai masalah itu nantinya berdampak terhadap yang menyewa. “Makanya, saya berharap lebih baik diselesaikan persoalan yang ada,” tandasnya.

Sumber: www.republika.co.id

Kota Bekasi Bebas Banjir 2010

Puluhan perumahan di Kota Bekasi yang menjadi langganan banjir dipastikan tidak akan terkena genangan air lagi. Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi menjanjikan, tahun depan tidak bakal terjadi lagi banjir. Dengn syarat, rencana pembelian pompa air senilai 15 miliar terealisasi pada 2010 mendatang.
Beberapa di antaranya adalah di perumahan IPI, Kemang Pratama, Bumi Satria Kencana, Villa Taman Kartini, Kompleks Kejaksaan Bekasi, Perumnas I dan II, serta perumahan Kayu Ringin. Saat ini, pengadaan pompa air hanya dua unit yang terpasang, yakni di depan Islamic Center Bekasi Timur dan bendungan Taman Villa Kartini.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Agus Sofyan, mengatakan, untuk pembelian pompa ini, sudah diusulkan dalam APBD Kota Bekasi 2010. Dan, jumlah pembelian itu, kata dia, mencapai Rp 15 miliar, khusus untuk tujuh unit pompa air. ”Fungsi pompa itu akan dimaksimalkan untuk menyerap genangan air,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, dengan pengadaan dua unit pompa yang sudah ada, banjir sudah bisa dihindari. Pasalnya, penyerapan dari pompa ini sangat efektif. Biasanya, setiap kali hujan datang, genangan selalu terjadi di dataran Jalan Ahmad Yani dan Taman Villa Kartini. “Namun, saat ini sudah tidak ada lagi genangan yang sampai meninggi ketika hujan datang,” tukasnya.

Menurut Agus, setidaknya tujuh unit mesin pompa air yang sudah diusulkan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Air itu akan dipasang serta di bangunan pengendali banjir Islamic Center Bekasi sebanyak empat unit dan tiga unit di bangunan pengendali banjir Jalan Kartini.

Berbeda dengan kondisi banjir yang sering menggenang di pinggiran aliran Kali Cikeas. Menurut Agus, banjir di daerah itu murni air kiriman dari daerah Bogor. Sehingga, apabila ditempatkan sejumlah pompa air, setidaknya akan membantu menyurutkan air.

”Paling tidak, usulan ini bisa disetujui oleh DPRD agar seluruh daerah rawan banjir sudah tidak perlu was-was lagi menghadapi musim penghujan. Karena, keberadaan pompa air ini bisa menyerap seluruh air yang akan meluap,” kata Agus.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Azhar Laena, menjelaskan, usulan ini bisa saja diakomodasi. Ini mengingat tingginya daerah rawan banjir pada musim hujan tiba di Kota Bekasi. Apalagi, keberadaan pompa ini bisa membantu seluruh warga Kota Bekasi yang rumahnya biasa terkena banjir.

”Setidaknya, sangat positif usulan ini. Namun, Dinas Bina Marga juga harus intensif untuk memantau kegiatan warga agar membersihkan saluran air,” Azhar menegaskan.

Sumber: www.Republika.co.id